Jadi begini ceritanya, siaran bola didapat stasiun TV dengan membeli hak siar dan hak siar setiap negara berbeda contohnya Global TV memegang hak siar Liga Inggris di Indonesia, sementara diNegara tetangga tidak memiliki hak siarnya. Sedangkan, siaran melalui satelit bisa ditangkap juga oleh negara-negara tetangga yang dekat dengan Indonesia sesuai jangkauan sinyal satelit. Nah, jika siaran yang "meluber" ke negara tetangga itu dikatakan MELANGGAR kontrak hak siar, karena stasiun TV membeli hak siar hanyauntuk disiarkan di wilayah Indonesia. Untuk itulah, stasiun TV terpaksa harus mengacak siaran bola tersebut (yang memang bisa diterima free to air dengan antena terestial). Kenapa, karena kalau tidak di acak, maka warga negara lain menjadi bisa menikmati siaran TV yang dibayar mahal tersebut. Dengan demikian, di saat-saat tertentu, maka siaran TV lewat satelit dan antena parabola, tidak bisa di tonton.
-byfb
Comments
Post a Comment