UT | Ilmu Sosial dan Budaya Dasar | MINGGU 7

PERHATIAN!!!
Postingan ini dibuat untuk teman-teman yang masih lupa pada pelajaran sebelumnya karena forum diskusi telah ditutup. Saya menyimpan jawaban pada setiap diskusinya. Dan ini adalah jawaban saya. Semoga bermanfaat.
INISIASI 7
MANUSIA DAN LINGKUNGAN

Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks. Makhluk hidup yang menempati lingkungan terdiri atas manusia, tumbuhan dan hewan. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya. Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan alam yang berada di sekitar manusia. Lingkungan sosial budaya adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang ruang lingkupnya ditentukan oleh berlakunya pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya), dan oleh tingkat rasa integrasi manusia yang berada di dalamnya. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya terdiri atas pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya sejumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu.
Manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan, dikarenakan 1) manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang, 2) manusia memiliki ilmu dan pengetahuan, dan 3) manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.
Dalam perannya sebagai subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Pengelolaan lingkungan dilakukan untuk menjaga agar perubahan yang terjadi pada lingkungan akibat upaya pemanfaatan yang dilakukan manusia terhadap lingkungan tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri. Untuk itu, manusia sebagai makhluk individu yang juga makhluk sosial dan makhluk budaya harus mengembangkan apa yang disebut dengan etika lingkungan, yang pada hakikatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam dan kehidupan sosial budayanya, serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam dan kehidupan sosial budayanya tersebut. Seperti juga manusia dan lingkungan yang memiliki hubungan timbal balik, hubungan yang terbentuk antara lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya juga terjadi dalam pola yang serupa.
Demografi adalah suatu studi yang mempelajari tentang besaran, sebaran dan struktur penduduk yang dipengaruhi oleh peristiwa kematian, kelahiran dan migrasi serta perubahan dan implikasi yang ditimbulkannya. Kajian demografi mencakup demografi formal dan demografi sosial. Demografi formal adalah studi statistik yang melakukan perhitungan matematika statistik untuk melihat gambaran atas besaran tingkat kematian, kelahiran dan migrasi. Sedangkan demografi sosial adalah studi demografi yang melakukan kajian terhadap kelahiran, kematian dan migrasi dikaitkan dengan variabel-variabel lain, misalnya variabel sosial, variabel budaya, variabel ekonomi, variabel politik dan sebagainya, untuk melihat sebab dan akibat dari perubahan yang ditimbulkannya. 
Mortalitas atau kematian adalah salah satu dari tiga variabel demografi yang ada. Mortalitas atau kematian dalam demografi adalah peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang dapat terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Kelahiran hidup adalah peristiwa keluarnya hasil konsepsi dari rahim seorang ibu secara lengkap, dengan disertai tanda-tanda hidup (seperti denyut jantung, denyut tali pusar atau gerakan-gerakan otot) tanpa memandang apakah tali pusat sudah dipotong atau belum. Beberapa konsep yang terkait dengan kematian adalah morbiditas dan kematian janin. Kematian janin terdiri atas kematian janin di dalam kandungan (intra uterin) dan kematian janin di luar rahim (extra uterin).
Morbiditas diartikan sebagai penyakit atau kesakitan yaitu penyimpangan dari keadaan yang normal, yang biasanya dibatasi pada kesehatan fisik dan mental. Penyakit atau kesakitan dapat menimpa manusia lebih dari satu kali dan selanjutnya rangkaian morbiditas ini sering disebut morbiditas kumulatif. Morbiditas kumulatif inilah yang pada akhirnya akan menyebabkan kematian. 
Fertilitas atau kelahiran adalah terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan adanya tanda-tanda kehidupan, misalnya denyut jantung, bernapas, berteriak dan sebagainya. Dr. Davis dan Dr. Blake menyatakan bahwa terdapat faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi fertilitas melalui variabel antara. Variabel antara yang dimaksud adalah hubungan kelamin, konsepsi, dan kehamilan serta kelahiran.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam periode waktu tertentu. Salah satu teori migrasi adalah teori need and stress. Need and Stress Theory adalah teori tentang migrasi yang memberikan pemahaman tentang faktor-faktor kebutuhan dan tekanan yang dialami seseorang atau sekelompok orang untuk bermigrasi. Everett S. Lee mengatakan bahwa migrasi seseorang dipengaruhi oleh kondisi di daerah tujuan yang lebih baik dibandingkan dengan daerah asalnya. Sedangkan Hugo  melihat bahwa seseorang akan melakukan migrasi karena stress dengan keadaan sosial, budaya, ekonomi dan fisik lingkungan.
Selanjutnya perubahan angka dan tingkat mortalitas, fertilitas dan migrasi akan berpengaruh pada pertambahan dan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk tahunan terdiri atas pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total. Pertumbuhan penduduk alami adalah selisih dari mortalitas dan fertilitas, sedangkan pertumbuhan penduduk total adalah jumlah dari selisih mortalitas dan fertilitas dengan selisih antara migrasi masuk dan migrasi ke luar. Sedangkan tingkat pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu.

Analisis mengenai dampak lingkungan atau yang biasa disingkat dengan AMDAL, adalah proses studi formal yang digunakan untuk memprediksi dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan. Selain Analisis Dampak Lingkungan, ada juga Analisis Risiko Lingkungan. Analisis risiko lingkungan merupakan suatu proses evaluasi terhadap suatu kegiatan atau proyek pembangunan yang dilakukan atas dasar hasil AMDAL yang telah dilakukan pada saat perencanaan suatu proyek pembangunan. Baik analisis dampak lingkungan maupun analisis risiko lingkungan perlu dan harus dilakukan oleh para pemrakarsa suatu proyek pembangunan dan industri.

---------------------------------------

DISKUSI 7 - SSBI
Teman-teman peserta tuton MKDU4109/ISBD, materi yang akan kita diskusikan pada pertemuan ke-7 adalah sebagai berikut.

Terdapat pengaruh timbal balik antara kondisi lingkungan dengan kondisi sosial budaya. Dengan mengambil contoh kondisi yang ada di wilayah Anda, uraikan pengaruh timbal balik antara kondisi lingkungan dengan kondisi sosial budaya!

Selamat berdiskusi.

-----------

Kondisi lingkungan biasanya tergantung pada yang merawat lingkungan tersebut. Lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang. Kehidupan manusia tidak lepas dari lingkungan sosialnya, sehingga manusia disebut sebagai makhluk sosial. Dalam lingkungan sosial tersebut manusia selalu dihadapkan pada permasalahan sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupannya. Masalah sosial tersebut timbul dari hubungannya dengan sesama manusia yang lain, maupun dari tingkah laku manusia itu sendiri, yang sifatnya berbeda antara satu dengan lainnya. Hal itu akibat adanya perbedaan tingkat perkembangan budaya, sifat dari penduduk, dan keadaan kondisi lingkungan alam yang juga sangat mempengaruhi kehidupan sosial budaya manusia. Permasalahan sosial berbeda dengan permasalahan lain, karena kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial dalam masyarakat, serta berkaitan juga dengan hubungan antar sesama manusia.

---------------------------------------

TUGAS 3

1. Tolak ukur untuk menentukan betul atau tidaknya sikap atau tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya disebut ...
a. Norma hukum
b. Norma kebiasaan
c. Norma sopan santun
d. Norma moral

2. Kumpulan gagasan, nilai-nilai, norma-norma, pandangan-pandangan hidup dan hal-hal lain yang bersifat abstrak merupakan lingkup dari ....
a. Sistem hukum
b. Sistem Norma
c. Sistem Budaya
d. Sistem Logika

3. Setidaknya ada empat orientasi moral. Orientasi moral yang menekankan kepada pencapaian martabat dan onotomi, kesadaran dan motif yang baik, serta keharmonisan dengan orang lain termasuk orientasi moral yang disebut  ...
a. Orientasi normatif
b. Orientasi kejutan
c. Orientasi utitarisme
d. Orientasi perfeksionis

4. Menurut Hoebel dan Lwellyin, ada tiga bentuk manifestasi hukum seperti berikut ini, kecuali ...
a. Hukum termanifestasi sebagai aturan-aturan abstrak
b. Hukum termanifestasi sebagai pola-pola kelakuan yang aktual dari para warga masyarakat
c. Hukum termanifestasi sebagai prinsip-prinsip yang diabstraksikan dari keputusan para pemegang otoritas hukum.
d. Hukum termanifestasikan sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, atau kebolehan yang bersanksi

5. Hukum dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Pameo dalam bahasa lain yang menyatakan bahwa dimana ada masyakarakat maka disana ada hukum adalah ....
a. Homo homini lupus
b. Homo homini socius
c. Ubi societas ibi ius
d. Ubi ius ibi societas

6. Menurut L.Pospisil, hukum memiliki empat sifat dasar. Dimana empat sifat dasar yang disebutkan itu tidak termasuk di dalamnya sifat ...
a. Didukung kekuasaan
b. Bersifat mengatur moral masyarakat
c. Bersifat Universal (berlaku umum)
d. Menetapkan hak di pihak yang satu dan kewajiban di pihak yang lain

7. Hoebel menyebutkan tiga fungsi pokok hukum, kecuali ...
a. Menetapkan hak-hak warga masyarakat
b. Hukum menegaskan hubungan antara para anggota masyarakat dengan menentukan perilaku yang layak dalam keadaan tertentu
c. Hukum membagi-bagi wewenang untuk menggunakan paksanaan dalam melaksanakan sanksi
d. Hukum menegaskan hubungan-hubungan sosial untuk menjamin adanya fleksibilitas

8. Perubahan hukum dapat dipengaruhi oleh perubahan sosial sedangkan salah satu penyebab terjadinya perubahan sosial adalah perkembangan ilmu dan teknologi. Dalam konteks masuknya suatu teknologi baru sering terjadi konflik antar kelompok postfiguratif dengan kelompok confiquratif. Yang dimaksud kelompok configuratif adalah ...
a. Kelompok generasi tua yang mempertahankan kemapanan yang ada dengan cara memegang nilai pandangan-pandangan dan norma-norma setempat
b. Kelompok Generasi tua yang mempelopori perubahan-perubahan dengan mengadopsi teknologi baru
c. Kelompok generasi muda yang berusahan tetap mempertahankan tradisi tetapi mereka juga mulai mengadopsi teknologi baru
d. Kelompok generasi muda yang tetap setia dan fanatik terhadap tradisi

9. Etika lingkungan adalah ...
a. Keseluruhan norma-norma hukum atau akidah hukum yang mengatur hubungan manusia dengan lingkungan alamnya
b. Nilai dan prinsip-prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia serta norma dan kaedah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam dan kehidupan sosial budayanya
c. Keseluruhan peraturan yang menjamin terwujudnya lingkungan dan kelestarian lingkungan alam
d. Sistem budaya yang menjamin keberlangsungan hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungannya

10. Proses sistematis dan transparan dengan mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi ilmiah maupun non-ilmiah yang relevan tentang bahaya yang mungkin terjadi pada lingkungan sebagai pengambilan keputusan disebut ...
a. Analisis risiko lingkungan
b. Analisis dampak lingkungan yang disingkat AMBAL
c. Analisis dampak proyek
d. Analisis risiko proyek

Comments