PERHATIAN!!!
Postingan ini dibuat untuk teman-teman yang masih lupa pada pelajaran sebelumnya karena forum diskusi telah ditutup. Saya menyimpan jawaban pada setiap diskusinya. Dan ini adalah jawaban saya. Semoga bermanfaat.
INISIASI 7
Kontribusi yang diberikan oleh agama khususnya Islam dalam kehidupan politik cukup banyak. Dalam modul ini khususnya pada bagian Kegiatan Belajar 1 seperti telah dijelaskan di atas mencoba memberi gambaran tentang hal tersebut hanya dari dua sisi saja, itu pun keduanya bersifat normatif. Yaitu tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam dan kriteria pemegang kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam.
Pada bagian pertama, Islam secara lebih khusus Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Beberapa prinsip yang diajarkan Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
JAWABAN
INISIASI 7
Kontribusi yang diberikan oleh agama khususnya Islam dalam kehidupan politik cukup banyak. Dalam modul ini khususnya pada bagian Kegiatan Belajar 1 seperti telah dijelaskan di atas mencoba memberi gambaran tentang hal tersebut hanya dari dua sisi saja, itu pun keduanya bersifat normatif. Yaitu tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam dan kriteria pemegang kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam.
Pada bagian pertama, Islam secara lebih khusus Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
- Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
- Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
- Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.
- Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
- Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
- Seorang yang dapat dipercaya.
- Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
- Seorang yang cerdas.
- Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Beberapa prinsip yang diajarkan Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
- Prinsip persatuan dan persaudaraan.
- Prinsip persamaan.
- Prinsip kebebasan.
- Prinsip tolong-menolong.
- Prinsip perdamaian.
- Prinsip musyawarah.
-------------------------------------
DISKUSI 7
Selasa, 10 Oktober 2017, 07:39
Coba Anda jelaskankontribusi agama Islam dalam kehidupan politik khususnya menyangkut prinsip-prinsip kekuasaan politik cukupbanyak?
Rambu-rambu Diskusi.
Untuk menjawab pertanyaan ini Anda harus memulainya dari menjelaskan tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam. Jangan lupa poin-poin penting yang mesti Anda jelaskan. Kemudian sertakan dengan dukungan ayat yang dapat Anda ingat minimal nama surat dan ayatnya dengan pengertian yang bersifat global.
JAWABAN
Kontribusi agama Islam dalam kehidupan politik khususnya menyangkut
prinsip-prinsip kekuasaan politik, Agama dalam hal ini adalah Islam, merupakan
alat atau seperangkat aturan dan ajaran yang salah satunya bertujuan mewujudkan
persatuan dan kesatuan di tengah banyaknya perbedaan antara individu yang satu
dengan yang lain yang secara naluriah tidak bisa hidup secara individual. Dalam
Islam, Al-Qur’an merupakan pedoman pertama bagi manusia setelah yang keduanya
Hadits, yang merupakan sumber hukum pertama bagi manusia dimaksudkan untuk
menjadi tuntunan.
Beberapa
prinsip yang diajarkan Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
Salah satu ayat Al-Quran yang berkaitan langsung dengan prinsip –
prinsip dasar kekuasaan politik terdapat dalam surat QS : An-Nisaa’ ayat 58 dan
59,
اِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّواالْاَمَنَتِ اِلَى اَهْلِهَا وَاِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْابِالْعَدْلِ اِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ
بِهِ اِنَّاللَهَ كَانَ سَمِيْعًا بَصِيْرًا (٥٨) يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ
اَمَنُوْااَطِيْعُوااللَّهَ وَاَطِيْعُواالرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِمِنْكُمْ
فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللَّهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ
كُنْتُمْ تُؤْ مِنُوْنَ بِااللَّهِ وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ ذَلِكَ
خَيْرٌوَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا(٥٩)
Artinya : (58)
Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya
dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pelajaran kapadamu.
Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (59) Wahai orang-orang yang
beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang
kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya),
jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudia. Yang demikian itu, lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Dalam kehidupan politik, secara lebih khusus Al-quran mengajarkan harus
dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
1. Sebagai
bagian untuk melaksanakan amanat.
Amanat merupakan sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk
dipelihara dan dikembalikan bila saatnya tiba atau bila diminta oleh
pemiliknya. Amanat tersebut meliputi amanat antara manusia dengan Allah SWT,
Manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan lingkungannya, serta manusia
dengan dirinya sendiri Amanat adalah
sendi utama dalam berinteraksi social terutama dalam bidang kekuasaan politik.
Bagi pemegang kekuasaan politik telah diperintahkan untuk menunaikan amanat berupa
usaha mencerdaskan rakyat dan membangun mental dan spiritual.
كَمَا اَرْسَلْنَا
فِيْكُمْ رَسُوْلًامِّنْكُمْ يَتْلُوْاعَلَيْكُمْ اَيَتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ
وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَبَ وَالْحِكْمَتَ وَيُعَلِمُكُمْ مَّالَمْ
تَكُوْنُوْاتَعْلَمُوْنَ (١٥١)
Artinya : Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul
(Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan
kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah), serta
mengajarkan apa yang belum kamu ketahui. (QS.Al-Baqarah:151)
2. Sebagai
bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
Hukum merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap
mengikat, yang dikukuhkan penguasa atau pemerintah untuk mengatur pergaulan
hidup masyarakat. Salah satu sumber
hukum yang berpengaruh adalah agama. Suatu sistem politik tidak akan dapat dilaksanakan
dengan baik dan tidak akan membawa kemaslahatan bersama apabila tidak didukung
oleh hukum yang baik dan juga penerapan hukum yang adil dan konsisten.
اِنَّا اَنْزَلْنَا
اِلَيْكَ الْكِتَبَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّا سِ بِمَا اَرَ ىكَ اللَّهُ
وَلَاتَكُنْ لِّلْخَا ئِنِيْنَ خَصِيْمًا (١.٥)
Artinya : Sungguh,
Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran,
agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah
kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah),
karena (membela) orang yang berkhianat. (QS.An-Nisa’:105)
3. Tetap
dalam koridor taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan ulil amri.
Ulil Amri adalah orang atau sekelompok orang yang mendapatkan tugas
untuk mengurusi urusan – urusan kaum muslimin baik menyangkut masalah ibadah,
pendidikan, social, ekonomi, bahkan termasuk urusan hubungan luar negeri dan
juga pemimpin perang. Tetap dalam koridor taat pada Allah dan Rasulnya berarti
apa yang dilakukan sudah jelas bahwa harus berdasar Al-Qur’an dan Hadist,
sedangkan Ulil Amri bertugas sebagai fasilitator agar umat dapat menjalankan
dengan sebaik – baiknya. Sedangkan yang boleh diatur oleh Ulil Amri hanyalah
hal – hal atau urusan yang belum ditur secara jelas oleh Al-Qur”an dan
As-Sunah.
4. Selalu
berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Al-Qur’an dan Hadist hanya memuat ketentuan – ketentuan pokok bagi
kehidupan manusia. Setiap permasalahan
yang dihadapi terkadang belum ada pemecahannya dalam kedua sumber suci
tersebut. Oleh sebab itu terkadang menimbulkan perbedaan pendapat, tetapi
apapun pendapat atau keputusan yang diambil haruslah berpulang pada Al-Quran
dan Hadist sebagai sumber utama.
...اَلْيَوْمَ
اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ
لَكُمُ الْاِسْلَامَدِيْنًا ...(٣)
Artinya : ...
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan
nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu... (QS.Al-Maidah:3)
Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat
seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang
tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam
pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan
dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda
seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
-----------------------------------
TUGAS 3 PAI
1)Jelaskan pandangan saudara
tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa!
2)Di antara prinsip-prinsip yang
diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah
prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong. Jelaskan maksud masing-masing
prinsip tersebut!
3)Musyawarah adalah salah satu
cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan masalah yang
timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang musyawarah dan apa
kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?
Rambu-rambu Jawaban Tugas 3
1)Untuk menjawab soal nomor 1
Anda harus lebih teliti ketika membaca bahan ajar pada Kegiatan Belajar 1,
khususnya di bagian awal. Anda dituntut untuk dapat menyerap maksud dan
pokok-pokok pikiran yang ada dalam tulisan tersebut kemudian Anda coba untuk
memformulasikan dalam kalimat yang baik seperti yang Anda pahami.
2)Sedangkan dalam soal nomor dua
soalnya cukup jelas dan saya kira mudah untuk dipahami. Yang harus Anda lakukan
hanyalah membaca kembali poin-poin di atas dan akan lebih baik setiap Anda
menjelaskan pengertian prinsip-prinsip tersebut sertakan pula dalil-dalil
Al-quran.
3)Dalam soal yang ketiga ini
khusus prinsip musyawarah harus Anda pahami. Cara menjawabnya Anda dapat
memulainya dari menjelaskan pengertian musyawarah dari segi bahasa, kemudian
menurut istilah dan teruskan dengan menjelaskan tentang arti penting musyawarah
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik untuk dapat
mewujudkan persatuan dan kesatuan.
“Jawaban nomor 1”
Al-Quran
menggambarkan persatuan dari berbagai sisi.
Pertama,
Al-Quran mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama
tercipta dan menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul.
Manusia, dengan tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai
kesulitan, saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena
berbagai faktor terjadilah pertikaian dan peperangan.
Kedua, Al-Quran
menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan perselisihan yang
terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan Al-Quran.
Ketiga, Quran
menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan persatuan,
umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak
sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan
maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta sebagaimana yang
digambarkan dalam Al-Quran.
Al-quran
mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok,
yaitu:
1.
Sebagai bagian untuk
melaksanakan amanat.
Surat an-
Nisa ayat 58
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ
أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَنَتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ
تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan apa bila kamu menetapkan hukum di antara manusia
hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang
memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha mendengar, Maha Melihat”.
2.
Sebagai bagian untuk
menegakkan hukum dengan adil.
Allah SWT
berfirman dalam surah al-Nisâ` ayat 135 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ
أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ
أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُا أَوْ تُعْرِضُوا
فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai
orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,
menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu
bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu
kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin
menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau
enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha teliti terhadap
segala apa yang kamu kerjakan.
3.
Tetap dalam koridor taat
kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.
Surat An
Nisa': 59
Ulil amri adalah para Imam dari Ahlul bait
(as)
يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ
اَمَنُوْا اَطِيْعُوا اللَّهَ وَ اَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَ اُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah
Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan).”(QS. An Nisa’: 59)
4.
Selalu berusaha kembali
kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
يَاَهْلَ الْكِتَبِ
قَدْ جَاءَكُمْ رَسُوْلُنَا يَبَيِّنُ لَكُمْ كَشِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ
تَخْفُوْنَ مِنْ الْكِتَبِ وَيَعْفُوْاعَنْ كَشِيْرٍ قَدْ جَاءَكُمْ مِّنَ اللَّهِ
نُوْرٌوَّ كِتَبٌمُّبِيْنٌ
Wahai Ahli
Kitab! Sungguh, Rasul Kami telah datang kepadamu, menjelaskan kepadamu banyak
hal dari (isi) kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula) yang
dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang
menjelaskan. (Q.S An-Nisa’:15).
يَّهْدِيْ بِهِ
اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَمِ وَيُخْرِ جُهُمْ مِّنَ
الظُّلُمَتِ اِلَى النُّوْرِبِاِذْنِهِ وَيَهْدِيْهِمْ اِلَى صِرَاطٍ
مُّسْتَقِيْمٍ
Dengan Kitab
itulah Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke
jalan keselamatan, dan (dengan Kitan itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari
gelap gulita kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjukkan ke jalan yang
lurus. (Q.S An-Nisa’:16)
Islam memberi
kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seseorang yang akan
diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Orang tersebut haruslah :
1.
Seorang yang benar dalam
pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2.
Seorang yang dapat
dipercaya.
3.
Seorang memiliki
keterampilan dalam komunikasi.
4.
Seorang yang cerdas.
5.
Yang paling penting Anda
seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
Secara naluriah
manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya
adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani
hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara
satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan.
Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan
konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut
perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara
normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka
mewujudkan persatuan dan kesatuan.
“Jawaban nomor 2”
Prinsip persamaan.
Ayat di dibawah
ini secara gamblang mendeskripsikan proses kejadian manusia. Dalam ayat
tersebut dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari pasangan laki-laki dan
perempuan. Kemudian dari pasangan tersebut lahir pasangan-pasangan lainnya.
Dengan
demikian, pada hakekatnya, manusia itu adalah “satu keluarga”. Proses
penciptaan yang “seragam” itu merupakan bukti bahwa pada dasarnya semua manusia
adalah sama. Karena itu, manusia memiliki kedudukan yang sama.
يَاَيُّهَاالنَّسُ
اِنَّا خَلَقْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍوَّاُنْثَى وَجَعَلْنَكُمْ شَعُوْبًاوَّقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوْا اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللَّهِ اَتْقَكُمْ اِنِّ اللَّهَ
عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Wahai manusia!
Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. ”
(QS. Al-Hujarat/49:13)
Prinsip persatuan dan
persaudaraan.
Al-Quran
menggambarkan persatuan dari berbagai sisi.
Pertama,
Al-Quran mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama
tercipta dan menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul.
Manusia, dengan tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai
kesulitan, saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena
berbagai faktor terjadilah pertikaian dan peperangan.
Kedua, Al-Quran
menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan perselisihan yang
terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan Al-Quran.
Ketiga, Al-Quran
menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan persatuan,
umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak
sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan
maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta sebagaimana yang
digambarkan dalam Al-Quran. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita untuk
tidak melakukan persatuan, sebab ancaman yang akan menghancurkan umat Islam
sudah didepan mata.
Prinsip tolong-menolong
Diriwayatkan
dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Dunia ini hanya untuk empat
golongan manusia: (satu di antaranya) hamba Allah yang mendapat harta dan ilmu,
lalu ia bertakwa kepada Allah dalam mengelola hartanya tersebut, dan menyambung
silaturahim, dan ia sadar bahwa hartanya itu adalah hak Allah. Itulah kedudukan
yang paling baik (bagi seorang hamba Allah).”
Islam
mengajarkan bahwa harta dan kekayaan mengandung fungsi sosial dan merupakan
sumber kehidupan bagi anggota masyarakat lainnya. Dalam rangka menegakkan
dasar-dasar kehidupan bersama serta mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi
berkeadilan, maka sangat diperlukan semangat tolong-menolong di antara seluruh
lapisan masyarakat. Pujangga Islam Al Hamid Al Khatib berkata, ”Persaudaraan
dalam Islam takkan berdiri kecuali dengan jalan tolong-menolong.”
Tolong-menolong
yang dimaksud di sini tiada lain dalam konteks kebaikan dan ketakwaan kepada
Tuhan. Sebaliknya, Islam melarang tolong-menolong yang menjurus kepada dosa dan
permusuhan. Guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Sayid Sabiq, ketika
menjelaskan makna ayat Alquran surat Al-Hujurat ayat 10
اِنَّمَاالْمُؤْمِنُوْنَ
اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْابَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوااللَّهَ لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin
itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih)
dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat”
Antara lain
menulis, ”Arti persaudaraan di sini, yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya
bersedia membantu yang miskin. Tidak ada arti lain bagi persaudaraan yang
dimaksudkan oleh Islam kecuali dengan kriteria di atas.” (Anashirul Quwwah Fil
Islam).
Dalam kaitan
ini Islam menekankan pentingnya perbuatan kedermawanan atau filantropi, yaitu
kewajiban menunaikan zakat, sedekah sunah, infak, wakaf, hibah, hadiah, serta
wasiat. Infak, sedekah, dan zakat saling terkait satu sama lain. Infak secara
umum artinya pengeluaran. Ini adalah konsep besarnya. Infak terbagi dua, yaitu
infak wajib, terdiri atas nafkah keluarga dan zakat, dan infak sunat, yaitu
sedekah.
Dalam surat
Al-Baqarah, kewajiban menafkahkan harta di jalan kebajikan dinyatakan setelah
penegasan kebenaran Alquran, keimanan kepada Allah dalam kegaiban, kewajiban menegakkan
shalat, dan diteruskan.
وَمِمَّارَزَقْنَهُمْ
يُنْفِقُوْنَ
”Dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami
berikan kepada mereka.” (Al-Baqarah: 3).
Allah SWT berfirman,
وَمَنْ يُّوْقَ
شُحَّ نَفْسِهِ فَاُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
”Dan siapa yang dijaga
dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(Al-Hasyar: 9)
Seorang sahabat
bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sedekah yang paling utama, Rasulullah
menjawab, ”Sedekah yang paling utama ialah sedekah yang engkau berikan dalam
keadaan sehat dan memerlukan harta, dan ketika engkau khawatir jatuh miskin dan
bercita-cita menjadi kaya.”
“Jawaban nomor 3”
Ketika
menghadapi perang Badar, Rasul bermusyawarah dengan kaum Muhajirin dan Anshar,
setelah sepakat barulah Beliau dan pengikutnya menuju ke medan perang. Setelah
tiba di medan perang timbul musyawarah kedua. Para sahabat semua tahu bahwa
hal-hal yang berhubungan dengan ibadah murni mereka akan taat dan patuh kepada
perintah Rasullullah, namun sebaliknya terhadap perintah yang bukan bersifat
ibadah murni seperti “siasat perang” misalnya mereka akan balik bertanya kepada
Rasul. Demikian yang dilakukan oleh Al Habbab Bin Al Munzir, ketika Rasullullah
memerintahkan berhenti para pasukan pada tempat yang jauh dari sumber air. Lalu
Habbab bertanya kepada Rasul: “Apakah perintah berhenti di tempat ini datang
dari Allah SWT yang tidak mungkin kami bantah atau perintah ini hanyalah
pendapat pribadi dalam rangka berperang dan siasat. Rasul menjawab: ini
semata-mata pendapat pribadi. Habbab berkata lagi: Kalau begitu ya Rasullullah
tempat ini tidak pantas sebagai tempat berhenti pasukan, lebih baik kita
berhenti yang dekat dengan sumber air sebelum diduduki musuh. Rasul menjawab,
pendapat Habbab sangat tepat, lalu Rasul memerintahkan seluruh pasukan untu
berpindah ke tempat yang ditunjuk Habbab al Munzir.
Setelah perang
Badar usai dan mendapat kemenangan yang mampu menawan pasukan musuh sebanyak 70
orang, Rasul bermusyawarah dengan para sahabat tentang perlakuan terhadap para
tawanan dengan pilihan; dibebaskan semuanya, dibunuh semuanya atau diberikan
kebebasan untuk menebus diri mereka. Tegasnya seluruh perintah yang bukan wahyu
dan yang menyangkut kepentingan orang banyak Rasul berpesan: “Antum `alamu bi
umuri dunyakum” (Kamu lebih mengetahui tentang urusan dunia kamu).
Pelaksanan
hasil musyawarah pula dalam Alquran Allah berfirman: “Dan bermusyawarahlah kamu
dengan mereka dalam urusan itu, maka apabila telah bulat hatimu, maka
bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal.” Dengan perkataan lain bahwa apabila keputusan hasil musyawarah
telah disepakati maka dengan ketetapan hati keputusan itu harus dilaksanakan
dengan menyerahkan diri kepada Allah. Ironinya dalam kehidupan kita meski
keputusan telah diambil dengan kesepakatan bersama, namun tak jarang hasilnya
tidak berani dijalankan. Hal ini persis seperti musyawarah tikus untuk
mengetahui kedatangan kucing-musyawarah itu digelar dengan satu kata putus
yaitu dengan cara mengikat lonceng di leher kucing. Namun ketika hasil musyawarah
ini hendak dijalankan tidak seekor pun para tikus yang bersedia mengikat
lonceng di leher sang kucing, tentunya sebuah keputusan yang sia-sia.
Untuk
mempertegas ayat di atas, kita ikuti musyawarah Rasullullah dalam menghadapi
perang Uhud. Rasul bermusyawarah dengan segenap pasukan muslim untuk menetapkan
apakah musuh dihadapi dalam kota atau diluar kota. Rasul pribadi dan sebagian
para sahabat berpendapat sebaiknya musuh dihadapi di dalam kota. Sebaliknya
sebagian yang lain dan kebanyakan suara dari kalangan para pemuda berpendapat
supaya musuh dihadapi di luar kota, pendapat ini didukung oleh massa terbanyak.
Akhirnya Rasul memutuskan untuk melawan musuh di luar kota. Sesudah Rasul
memakai pakaian perang para pemuda yang membuat usul untuk menghadapi musuh di
luar kota mencabut usulnya dan mendukung pendapat Rasul yaitu berperang di
dalam kota dengan mempergunakan segala sumber daya yang ada, fasilitas kota
yang istilah sekarang sering disebut dengan istilah “perang semesta”. Hal itu
ditolak Rasul dengan mengatakan: “Tidak layak bagi seorang Nabi apabila telah
memakai pakaian perang lalu menanggalkannya kembali sebelum Allah memberi
putusan antara diri dan musuhnya. Perhatikanlah apa yang saya perintahkan
kepadamu dan turutilah dia dan kemenangan pasti berpihak kepadamu selama kamu
tetap sabar”.
Semua kita
wajib melaksanakan semua ketetapan yang telah diputuskan apa pun risikonya.
Intinya adalah syura telah menjadi dasar utama dalam pemerintahan sebuah
negara, inilah dasar politik pemerintahan dan masyarakat dalam perang dan
damai. Dalam Surat Asy-Syura ayat 38 Allah berfirman:
وَالَّذِيْنَ
اسْتَجَا بُوْالِرَبِّهِمْ وَاَقَامُواالصَّلَوةَ وَاَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ
وَمِمَّا رَزَقْنَهُمْ يُنْفِقُوْنَ
“Dan (bagi)
orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan sholat,
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka
menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (Q.S
Asy-Syura:38)
Ayat ini
memberi gambaran bahwa musyawarah pasti timbul dengan adanya jamaah. Setiap
muslim wajib menjunjung tinggi panggilan Tuhannya lalu mengerjakan shalat
bersama-sama. Mengerjakan shalat berjamaah harus selalu diawali dengan
musyawarah, terutama dalam menetapkan imam yang memimpin shalat berjamaah, dan
dengan sabar para jamaah mau menginfaqkan hartanya untuk kemashlahatan.
Waktu di Mekkah
kaum Muslim merupakan kelompok kecil, maka timbullah musyawarah dalam skala
kecil, dan setelah di Madinah, umat Islam telah berubah menjadi kelompok besar,
maka timbullah musyawarah dalam skala besar, masyarakat yang masih terbatas
dalam kota Madinah musyawarah dilaksanakan dalam Masjid Rasul. Rasul
menganjurkan untuk terus bermusyawarah-sampai kepada masyarakat paling kecil
sekalipun seperti sekelompok orang melakukan perjalanan untuk mengangkat
seorang amir atau ketua rombongan dengan musyawarah. Demikian pula dengan
Khalifah setelah Rasullullah mengangkat amir atau wali di wilayah Islam dengan
kewajiban antara lain menghidupkan kembali sistem aturan musyawarah ini.
Pertumbuhan dan
perkembangan musyawarah Islam hampir sama dengan pertumbuhan demokrasi di
kota-kota Yunani kuno di mana pemungutan suara dilakukan secara langsung
kemudian demokrasi itupun berkembang sesuai zaman dan tempat, ruang dan waktu.
Yang sangat penting perlu diketahui bahwa Rasul tidak meninggalkan wasiat yang
rinci tentang sistem dan cara menyusun serta melaksanakan demokrasi itu.
Padahal dengan ilham Allah Rasul telah mengetahui sepeninggal beliau Islam akan
berkembang ke segenap penjuru dunia. Allah dan Rasulnya tidak mengikat kita
dengan salah satu sistem demokrasi yang ada, karena sistem ini akan berkembang
dan terus berubah. Sebagai bahan perbandingan, bahwa Rasullullah SAW dalam
bermusyawarah telah memakai Menteri utama yaitu Abubakar dan Umar Bin Ibn
Khattab dan Menteri utama tingkat dua yaitu usman Ibn Affan dan Ali Bin Abi Thalib--kemudian ada Menteri berenam:
Saad bin Abi Waqqas, Abu Ubaidah, Zubair bin Awwan, Thalhah bin Ubaidillah,
Abdurrahman Bin Auf dan Said bin Al-ash.
Dengan
demikian, karena Islam tidak mengikat dengan salah satu sistem demokrasi maka
masing-masing masyarakat Muslim bebas memilih sistem apa yang paling sesuai
dengan masyarakatnya.
Hal itu adalah
musyawarah yang dibuat oleh manusia, untuk bermusyawarah dalam system
pemerintahannya dengan dirinya sendiri, sedangkan musyawarah dalam Islam adalah
tukar pendapat antara orang-orang yang mempunyai pemikiran yang cerdas dari
ahlul halli wal aqdi, untuk sampai pada
keputusan terbaik dalam menerapkan hukum Allah atas manusia. Oleh karena itu
masyarakat dalam Islam sangat mulia, karena ia adalah perintah Allah, tidak
boleh bagi penguasa menghapusnya untuk memaksakan kekuasaannya pada manusia.
Sedangkan dalam
Negara yang menggunakan undang-undang buatan manusia, seorang penguasa boleh
membekukan konstitusi, dan memberlakukan hukum darurat dengan alasan keamanan,
disinilah terjadi sikap otoriter dan kezaliman.
Oleh karena
musyawarah dalam Islam bersumber dari Tuhan, maka pemimpin muslim yang bertakwa
tidak akan merasa gusar jika mendengar kritikan dari rakyat yang mana saja, ia
akan menerimanya dengan lapang dada dan menjawabnya dengan kebesarah jiwa,
sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Khattab kepada seorang wanita yang
membantahnya dalam masalah pembatasan Mahar: "Umar salah dan wanita ini
benar"
Pentingnya
masalah musyawarah dalam pandangan Islam sehingga satu di antara 114 surat
dalam Al-Quran bernama “Assyura” artinya musyawarah. Surat Assyura bersifat
Makkiyah artinya Surat ini diturunkan di Mekkah ketika kaum muslimin masih
merupakan kelompok minoritas di tengah-tengah kesombongan kaum musyrikin
Quraisy yang mayoritas.
Comments
Post a Comment